SELAMAT HARI KARTINI Ke-139 TAHUN 2018

Jumat, 02 Juni 2017

FORMAT PENILAIN DAFTAR PERIKSA ANAK PAUD Kurikulum 2013



Penilaian Daftar Periksa anak, dialakukan dalam per-satu bulan sekali, penilaian ini bermaksud untuk mengevaluasi perkembangan anak selama satu bulan mengikuti pembelajaran di jenjang Pendidikan Anak Usia Dini.


 
Dari semua satuan Pembelajaran dapat kita tarik sebagai bahan Daftar Periksa Siswa PAUD sebagai bahan evaluasi yang berfungsi sebagai acuan dalam melihat perkembangan si anak.
Selain Daftar Penilaian Harian Anak, Terdapat juga Buku Daftar Periksa Siswa/anak PAUD. Yang terdiri dari beberapa indikator periksa. Diantaranya yakni Indikator Perkembangan ANAK.

Kamis, 01 Juni 2017

PPDB PAUD Terpadu ASIDIQ 2017/2018

Alhamdulillah Pelaksanaan PPDB Tahun Pelajaran 2017/2018 PAUD Terpadu ASIDIQ Kecamatan Doro Kabupaten Pekalongan untuk Gelombang I yang dilaksanakan pada tanggal 1 Maret 2017 berjalan dengan lancar, adapun hasil rincinan sementara PPDB Tahun Pelajaran 2017/2018 sebagai berikut :

1. Program Taman Kanak-Kanak (TK) sejumlah 35 anak didik (Tutup)
2. Program Kelompok Bermain (KB) sejumlah 20 anak didik (Buka)
3. Program Taman Pengasuhan Anak (TPA) sejumlah 15 anak asuh (Buka)


Permendikbud No 17 Tahun 2017 Tentang PPDB


Menyongsong Tahun Pelajaran Baru 2017/2018 pada Bulan Juli 2017 mendatang, Kementerian Pendidikan  dan Kebudayaan telah mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 17 Tahun 2017 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, Atau Bentuk Lain Yang Sederajat. Permendikbud ini bertujuan untuk memberikan acuan dan pedoman bagi Satuan Pendidikan dalam menyelenggarakan proses penerimaan siswa baru agar dilakukan secara objektif, akuntable, transparan, dan tanpa deskriminasi guna meningkatkan akses layanan pendidikan.

Dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 17 Tahun 2017 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, Atau Bentuk Lain Yang Sederajat.

Lebih jelasnya silahkan unduh dibawah ini: