PAUD dan Dikmas-Direktorat Pembinaan Pendidikan
Anak Usia Dini, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan
Masyarakat (Ditjen PAUD dan Dikmas) kembali melaksanakan Workshop
Penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) PAUD
2017. Program pemantapan penyaluran dana DAK BOP PAUD 2017 itu digelar
berbarengan dengan Rakornas PAUD dan Dikmas Regional III di Surabaya, Jawa
Timur, 21-23 Februari.
Paparan disampaikan oleh Sekretaris Ditjen PAUD
dan Dikmas Dr. Wartanto di hadapan ratusan penanggungjawab keuangan dan
perbendaharaan PAUD Dinas Pendidikan kota dan kabupaten regional III (Jawa
Timur, Sulawesi, Bali, NTT, NTB, Maluku dan Papua).
Disampaikan Dr. Wartanto, sasaran penerima BOP
adalah data anak-anak yang terdaftar dalam data pokok pendidikan. Penyalurannya
harus tepat sasaran, tidak membedakan swasta dan negeri. "Mereka terdata
dalam Dapodik. Pasti dapat. Kalau masih silfa anggaran BOP-nya, kasihan
mereka," ujarnya.
BOP merupakan bantuan operasional non personal.
Dapat diberikan kepada berbagai bentuk satuan pendidikan. "Bentuknya bisa Kelompok Bermain (KB), Pusat
Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), Taman Kanak-Kanak (TK) dan lain-lain. Yang
penting satuan pendidikan itu tercatat memiliki nomor pokok satuan pendidikan
nasional (NPSPN). Tujuannya untuk mendukung operasional," paparnya lagi.
Dia juga menyarankan agar pencairan dana BOP mencari institusi perbankan yang
tak berbelit-belit dalam proses pencairannya. "Cari bank yang mudah proses pencairannya.Yang
meringankan tidak mengutip uang. Karena bank itu sudah untung dengan dana BOP
yang tersimpan," tegasnya.
Saat ini, sambung dia, data Dapodik PAUD baru
sekitar 4-5 juta dengan anggaran Rp 5 triliun. "Kalau data Dapodik masuk
10 juta, kami usahakan anggaran BOP sampai Rp10 triliun," tandasnya.
Karena itu, sambung dia, dirinya meminta peserta workshop bantu mendata anak
didiknya masuk dalam Dapodik.
BOP, lanjut pria
yang akrab disapa pak Ses ini, bukan sekedar bantuan operasional. "BOP itu
salah satu tujuannya membantu mewujudkan wajib belajar pra SD. Kami siapkan
untuk itu," tandasnya.
Download Juknis BOP
PAUD 2017
Sumber : Ditjen
PAUD-DIKMAS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar